CV.LINGVOTRANS adalah perusahan yang bergerak dibidang penerjemah dan Jasa Legalisir Dokumen Khususnya, Yang Akan Dibawa Keluar Negeri, Baik Untuk Keperluan Menikah, Sekolah, Bisnis, Membuat Visa, Kerja Dsb. Untuk Itu, Kami Menyediakan Jasa Legalisasi antara lain :
Notaris.
Kementerian Pendidikan Nasional (Dikti).
Kementerian Hukum Dan HAM.
Kementrian Luar Negeri.
Mahkamah Agung
Kedutaan Besar Di Indonesia.
Data apa saja diperlukan untuk di legalisasi ?
Hal ini sangat tergantung pada keperluan Anda melegalisasi dokumen mau dibawa negara mana?… Sebaiknya Anda tanyakan ke pihak-pihak terkait. seperti kedutaan besar yang ada diindoensia
Untuk lebih lengkapnya bisa hubungi kami
Hp : 0812 1538 3876 / klik WHATSAPP
Email : penerjemahgrup@gmail.com